Metrotvnews.com, Jakarta: Qanun Aceh belakangan ramai diperbincangkan. Pengibaran bendera Aceh ini dianggap membahayakan kesatuan NKRI.
Organisasi Masyarakat Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) Indonesia Bersatu pun melihat hal yang sama.
Namun, mereka yakin, masyarakat Aceh tidak berniat untuk berpisah dari Indonesia.
"Kami dari DPP Pekat Indonesia bersatu yakin dan percaya rakyat Aceh dan seluruh Indonesia tidak menginginkan hal-hal seperti pengibaran bendera separatis yang hanya diinginkan segelintir rakyat Aceh. Ini mengganggu ketertiban berbangsa dan negara," ujar Ketua Umum Pekat Indonesia Bersatu Markoni Koto di Jakarta, Sabtu (6/4) sore.
Pihak Pekat mengatakan, ada intervensi intelijen asing di balik kegaduhan ini. Sekjen Pekat Bob Hasan, mengatakan, mereka telah melakukan investigasi dan menemukan bahwa rakyat Aceh sangat mencintai NKRI. Lalu, apa yang menjadi penyebab kegaduhan ini?
"Ini adalah akibat perbuatan intelijen asing dan beberapa kelompok orang yang ingin menyulut kembali keinginan rakyat Aceh untuk merdeka," ujarnya.
Namun, menurut Bob, itu bukan satu-satunya faktor. DPP Pekat merasa yakin bahwa kontributor terbesar juga berangkat pada sistem pelaksanaan roda organisasi pemerintahan bahkan penegakan hukum pemerintahan pusat yang sangat amburadul.
Pekat pun berharap pemerintah segera menyelesaikan kasus yang mempertaruhkan kesatuan NKRI ini. Pihak Pekat pun mengaku siap menjadi garda depan untuk mempersatukan NKRI.
"DPP pekat ingin menjadi garda terdepan demi Aceh untuk bersama menjadi NKRI," tegasnya.
Editor: Dini