Jakarta - Maraknya penjualan kosmetik palsu yang berbahaya sangat meresahkan. Angka penjualan kosmetik palsu yang beredar semakin meningkat. Jumlah perdagangan kosmetik palsu yang ada di pasaran saat ini sebanyak 15 sampai 20 persen.
"Jumlah ini besar sekali dan kecenderungan makin meningkat karena tindakannya tidak secepat yang seharusnya. Penanganannya seharunya penangkapan dilakukan dan juga masyarakat perlu disadarkan," ujar Putri K. Wardani selaku president director PT. Mustika Ratu, Tbk yang juga menjabat sebagai ketua umum Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Indonesia.
Peningkatan jumlah peredaran kosmetik palsu ini terjadi karena masih banyak wanita yang tergiur dengan harga kosmetik terjangkau, tanpa mempertimbangkan kandungannya apakah berbahaya atau tidak. Produk kosmetika berbahaya yang banyak 'digandrungi' wanita adalah krim-krim pemutih. Padahal belum tentu kandungannya aman bagi kulit.
Dampak buruk yang ditimbulkan bukan saja ke kulit tapi juga berimbas pada kesehatan tubuh, seperti sesak nafas dan ginjal. Agar tidak tertipu membeli produk-produk kosmetik yang berbahaya simak tipsnya yang diungkapkan oleh para pakar di seminar 'Salah Pilih Kosmetik dan Produk Berbahaya Berujung Celaka' di Aula Sasono Wiwoho, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (30/5/2013).
1. Beli di Distributor Resmi Belilah produk kosmetik di distributor resmi untuk menjaga keamanan produk. Membeli produk kecantikan di tempat yang tidak resmi Anda berpotensi mendapatkan produk kosmetik yang palsu.
"Ada kepentingan ekonomi di situ. Konsumen cukup ramai kalau saya jual yang asli saja, apalagi yang palsu dengan harga yang lebih murah. Cukup menggiurkan bagi perusahaan yang ingin profit besar," ujar AKBP Arif Rachman selaku Kepala Satuan Industri Perdagangan di Polda Metro Jaya yang juga hadir dalam seminar.
2. Cek Kandungan Produk Produk kosmetik yang berbahaya mengandung merkuri, hidrokinon, retinoat, resorsinol dan raksa. Jadi para konsumen dianjurkan untuk lebih teliti melihat label kandungan produk yang tertera. Sebisa mungkin hindari produk yang mengandung bahan berbahaya jika Anda tak mau merasakan iritasi atau bahkan kerusakan syaraf dan organ dalam.
3. Terdapat Kode Izin Edar Setiap produk yang resmi memiliki kode izin edar. Untuk mengetahui apakah sebuah merek kosmetik memiliki kode izin edar atau tidak, Anda bisa mengecek langsung di situs BPOM (Badan Pengawas Obat & Makanan). Hanya beberapa merek kosmetik yang mencantumkan kode izin edar ini di kemasannya.
4. Waspada Ketika Membeli Produk Secara Online Maraknya penjualan online di Facebook, Instagram maupun website jual-beli membuat konsumen dimudahkan dalam transaksi pembelian. Namun sebaiknya waspada ketika membeli kosmetik. Anda akan sulit mengecek kemasan, label, kandungan dan kode izin edar bila tidak melihat secara langsung.
(kik/eny) Browser anda tidak mendukung iFrame |